Yukk wargi, udah coba belum Aplikasi E-Dukcapil ?
Sekarang mengurus dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Akta Kematian dan lainya semakin mudah.
Bisa langsung di akses melalui :
edukcapil.karawangkab.go.id disini
Ikuti langkah-langkah selanjutnya.
1. Daftar
2. Verifikasi Email
3. Login
4. Pilih Permohonan
5. Upload Persyaratan
6. Proses Permohonan
7. QR Code Permohonan
8. Jadwal kedatangan pengambilan berkas