Karawang,- Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, membantu organisasi keagamaan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Karawang untuk memperluas tempat ibadah di komplek perumahan Resinda di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur. Wabup menggelar rapat bersama sejumlah perwakilan dari HKBP, Manajemen Resinda dan perwakilan dari dinas terkait,kamis (6/2/2020).
-
Wabup telah meminta pihak Resinda agar mau menjual tanah yang berada di sekitar gereja HKBP untuk dibeli oleh jemaat dari HKBP, untuk keperluan ibadah. Hal tersebut dilakukan demi kebaikan bersama, mengingat jemaat HKBP di Kabupaten Karawang cukup banyak.
-
"HKBP sudah ada gereja di sana. Makanya lebih baik tersentral saja di sana. Tak perlu di tempat lain. Nah, keinginan HKBP itu kan agar jemaatnya nyaman dan tak mengganggu masyarakat, karena jemaat banyak yang parkir di pinggir jalan saat ibadah, khawatir mengganggu warga yang melintas, maka mereka meminta izin kepada saya untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Resinda agar mau menjual tanahnya,"kata Wabup.
Wabup beralasan, Gereja HKBP sudah lama berdiri di Resinda. Sehingga, warga sekitar tentunya sudah tebiasa dengan aktivitas ibadah. Untuk itu, ia berharap agar pihak Resinda mau menjual tanah untuk peluasan rumah ibadah, agar jemaat HKBP tersentral di Resinda.
-
"Pihak perwakilan dari Resinda juga mengatakan siap membantu jemaat HKBP. Namun mereka juga harus berkoordinasi dan rapat dengan owner,"ujar Wabup. (diskominfo)