Karawang, - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Tahun 2021 mempunyai program E-Tiketing untuk pengelola tempat destinasi wisata.
Hal tersebut untuk menekan kebocoran tiket yang dikeluarkan pengelola wisata. Sehingga lebih transparan dalam pendapatan hasil tiket masuk tempat wisata.
"Untuk tahun 2021 ini kita punya program E-tiket digital untuk mengurangi kebocoran ditempat destinasi wisata. Pungutan karcis itu agar tidak ada kebocoran. Jadi kita punya alat nanti akan kita bagikan ke pengelola destinasi," kata Yudi. Kamis (15/10/20).
Yudi menjelaskan, E-Tiketing digunakan seperti E-Tol. Pihaknya membuat aplikasi, sehingga muncul hasilnya tiketing dalam aplikasi.
"Secara manual kita tidak bisa kontrol dengan detail. Mungkin bila lewat digital akan lebih terkontrol lagi untuk PAD," kata Yudi.
"Aplikasi itu akan diberlakukan di tahun 2021. Namanya apliaksi E-Tiketing. Jadi etiketing itu nanti akan mencegah serta mengontrol kebocoran. Dan juga pendataan pengunjung ke tempat wisata," tambah Yudi.
Adapun total Destinasi tempat wisata di Kabupaten Karawang berdasarkan Perda ada 70 tempat wisata.
"Ada 7 destinasi wisata yang masuk RPJM diantara Tanjung pakis, Tugu Rengasdengklok, Syeh Quro, Tanjung Baru, Kampung Budaya, Sanggabuana," pungkasnya. (
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id