Karawang,- Sungai Cilamaya belakangan ini kembali menghitam dan berbau busuk. Jika tidak segera diambil tindakan, maka akan berdampak serius terhadap ketahanan pangan dari para petani yang mengandalkan aliran sungai itu untuk mengaliri air ke lahan pertaniannya. Demikian dikatakan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri saat meninjau Bendung Barugbug Desa Barugbug Kecamatan Jatisari Karawang, Kamis (3/9/2020) siang.
Sekda menegaskan, dengan kembali terjadinya aliran sungai Cilamaya di Bendung Barugbug merupakan suatu kejahatan lingkungan yang harus segera diselesaikan secara jalur hukum.
“Ini kejahatan lingkungan, harus dilanjutkan dan harus di cari pabrik-pabriknya kemudian di laporkan lalu diselesaikan secara hukum," tegas Sekda.
Sekda akan mengambil langkah-langkah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Fordas Cilamaya Berbunga yang akan dibantu dan difasilitasi untuk mencari pabrik-pabrik atau industri yang tidak patuh kepada kewajiban pabrik dalam masalahan pengolaan limbah.
“Ini sangat merugikan masyarakat dan para petani di Karawang khususnya yang menggunakan air dari aliran sungai ini. Akibatnya, kualitas padi menjadi kurang bagus karena dampak dari saluran air di aliran sungai Cilamaya yang tercemar limbah industri ini,” tandasnya.