Karawang,- DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda, Pembentukan Pansus-Pansus, diantaranya PEMBENTUKAN PANSUS DPRD RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA; PEMBENTUKAN PANSUS RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN; PEMBENTUKAN PANSUS RAPERDA TENTANG FASILITASI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA SERTA PEMBENTUKAN PANSUS RAPERDA TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL STURADA PANGKAL PERJUANGAN KABUPATEN KARAWANG Rapat Paripurna yang berlangsung di aula Gedung DPRD Karawang, di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Karawang Sri Agustina Suroto, Rabu (27/02).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Karawang dr.Hj. Cellica Nurrachadiana, unsur Muspida, Pj.Sekda, para asisten, staf ahli, serta Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Bagian, para Camat, para Kepala Desa/Lurah di lingkungan Pemkab Karawang. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, keberadaan Pansus DPRD memiliki peran yang sangat penting bagi pelaksanaan tugas para anggota DPRD secara efektif dan efisien, khususnya dalam melakukan kajian terhadap suatu permasalahan yang menjadi alasan dibentuknya pansus tersebut. hasil-hasil kajian tersebut tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan terhadap tindak lanjut dan langkah yang akan diambil oleh DPRD dalam menyikapi permasalahan tersebut. hal ini menunjukkan bahwa peran pansus sangat penting dalam mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan oleh dprd dan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Beliau yakin bahwa, nantinya Pansus DPRD yang dibentuk pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memberikan hasil kajian yang mendalam, dengan demikian DPRD Kabupaten Karawang dapat menentukan tindak lanjut dan langkah yang tepat dalam pengambilan keputusan dengan tetap mengakomodir kepentingan semua pihak.

Atas dasar tersebut, Beliau di jajaran pemerintah daerah memiliki harapan yang sangat besar terhadap dibentuknya pansus-pansus yang telah disaksikan bersama pada hari ini. Beliau berharap keberadaan pansus tersebut dapat memberikan kajian secara menyeluruh terhadap rancangan regulasi yang ada, sehingga dapat tercipta peraturan daerah yang benar-benar sesuai dengan tujuan dibentuknya peraturan daerah tersebut. Ditambahkannya, terkait dengan pembentukan Pansus yang dibentuk ini, Beliau di jajaran pemerintah daerah memiliki keyakinan yang sangat tinggi bahwa keberadaan pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme, sehingga keberadaan Pansusnya dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

Terakhir, Beliau secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Karawang, dan pihak-pihak terkait lainnya yang selama ini telah bekerja bersama dengan pemerintah daerah guna mewujudkan Kabupaten Karawang yang mandiri, maju, adil dan makmur. tentunya agar jalinan sinergitas dan kebersamaan yang baik ini dapat terus berjalan di masa yang akan datang. (diskominfo)