Karawang,- Sejumlah pembahasan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang dilaksanakan, Jumat (29/11/2019) siang disampaikan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dengan agenda persetujuan dan penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, yaitu pembentukan pansus DPRD dengan kode etik DPRD, pembentukan pansus DPRD tentang tata tertib DPRD, pembentukan pansus raperda tentang pengarusutamaan gender, pembentukan raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman serta pengumunan masa reses II anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2019.

Bupati meyakini pembentukan pansus pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme, sehingga keberadaan pansusnya dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Karawang. Selain itu, bupati juga berharap peningkatan sinergitas kinerja antara legislatif dan eksekutif terus terjaga, agar kinerja yang dilaksanakan tidak hanya sesuai dengan keinginan, melainkan pula sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (diskominfo)