Karawang,- Rabu (22/4/2020) Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri meninjau Gedung Baru RSUD Karawang. Gedung dengan 3 lantai tersebut rencananya akan dijadikan lokasi pasien covid-19. Penunjukan Gedung RSUD sebagai ruang isolasi ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

Didampingi Jubir Tim Gugus Covid-19 dan Jajaran RSUD Karawang, Sekda mengecek persiapan di sejumlah ruangan dimana dalam satu ruangan bisa menampung 2 sampai 4 pasien.

"Senin juga sudah bisa digunakan. Dan ini sudah sangat layak sebagai ruang isolasi," kata Sekda.

Sekda mengatakan, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam memerangi virus corona sangat tinggi.

"Ini bukti bahwa kami serius ingin memberikan pelayanan terbaik kepada pasien covid," tegasnya.