Karawang, - Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri menerima kunjungan pengurus Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karawang, Selasa (6/10/2020) di ruang rapatnya.
Kedatangan pengurus PPM tersebut untuk berdiskusi mengenai rumah sejarah Djiaw Kie Siong Rengasdengklok. Pasalnya rumah sejarah itu diusulkan untuk menjadi cagar budaya.
"Kita ngobrol bareng pengurus PPM soal sejarah di Karawang," kata Sekda.
Dengan duduk bersama ini, kata dia, lebih mengakrabkan diri bersama pengurus PPM. "Banyak masukan dan ide gagasan dari PPM untuk pemerintah," katanya.
Sementara, Ketua Harian PPM Karawang, Lukman N Iraz menambahkan, rumah keturunan Tionghoa itu, dinilai menyimpan sejarah penting menjelang kemerdekaan Indonesia yang harus diakui dan dilindungi pemerintah.
"Pemuda Panca Marga mendorong Pemkab Karawang agar mendaftarkan Rumah Sejarah Djiaw Kie Siong sebagai cagar budaya," ujarnya.
Kata dia, latar belakang tentang sebuah peristiwa penculikan seorang tokoh proklamator kemerdekaan Indoneaia, Ir Soekarno dan Moh Hatta menjelang kemerdekaan RI, sangat melekat dengan keberadaan rumah sejarah di Rengasdengklok itu ditegaskan Lukman menjadi dasar kenapa rumah tersebut harus masuk kedalam cagar budaya.
"Rumah itu sangat bersejarah, bukan saja menjadi ikon Karawang namun merupakan ikon Nasional, karena mempunyai peran penting dalam merencanakan kemerdekaan," terangnya.
Kendati demikian, Lukman juga menyadari bahwa saat ini kepemilikan rumah tersebut masih dikuasai oleh perseorangan, sehingga PPM menyarankan Pemkab Karawang terlebih dahulu untuk membelinya dan menjadi aset pemerintah.
"Memang rumah itu sekarang masih dimiliki perseorangan, kemudian upaya pemerintah untuk membelinya cukup alot, karena hak waris yang selalu berganti, namun kami yakin rumah tersebut bisa dibeli pemerintah, dan bisa dijadikan sebagai cagar budaya," tandasnya.
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id