Karawang, - Ketua Harian Satgas Covid-19, Acep Jamhuri meminta perusahaan industri di Karawang untuk tidak melalaikan kewajibannya menerapkan protokol kesehatan. Alasannya jelang libur akhir tahun nanti banyak karyawan yang berasal dari berbagai daerah kembali ke kampung halamannya. Untuk itu setiap karyawan yang baru pulang kampung harus menjalani protokol kesehatan yang ketat saat masuk kerja.
"Kami mengantisipasi kemungkinan penyebaran Covid-19 dari daerah lain yang masuk ke Karawang. Belajar dari pengalaman kemarin kita menemukan fakta ada karyawan yang pulang kampung ternyata terkena Covid-19. Saat kembali ke Karawang dia menularkan kepada teman-temannya di perusahaan." kata Acep Jamhuri yang juga Sekda Karawang ini, Minggu (29/11/20).
Menurut Sekda, penyebaran Covid-19 di perusahaan industri di Karawang salah satunya karena libur panjang. Karyawan yang usai pulang kampung tidak cek kembali saat masuk kerja dan menularkan ke yang lain. "Harusnya didata siapa karyawan yang libur pulang kampung dan kemudian di cek kembali saat masuk kerja.Lakukan protokol kesehatan secara ketat, terutama usai libur panjang," katanya.
Sekda mengatakan, Pemkab Karawang dan perusahaan insdutri di Karawang sudah mendeklarasikan diri untuk memerangi Covid-19. Saat itu deklarasi dilakukan di salah satu hotel dan perusahaan siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di kantornya. "Tapi fakta dilapangan banyak juga perusahaan yang mulai longgar dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Sekda.
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id