Karawang, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (bapaslon) sudah memenuhi persyaratan pencalonan dalam Pilkada 2020 Karawang 9 Desember 2020 nanti.
Ketiga bapaslon yang sudah menjadi pasangan calon yakni Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem.
Paslon kedua yakni Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz yang diusung oleh Partai PDIP, Partai Bulan Bintang (PBB), PAN dan PPP.
Dan paslon ketiga yakni Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Hanura.
Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020, di Aula KPU Karawang, Rabu (23/9). Acara digelar dengan protokol kesehatan covid 19 dan para paslon hadir secara virtual.
Peserta yang hadir di ruangan KPU Karawang dibatasi. Hanya perwakilan dari Polres Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kejari, Pengadilan Negeri, Desk Pilkada, Bawaslu, Liaison Officer (LO) dan perwakilan gabungan partai politik pengusung.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan tiga bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat persyaratan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani. Sehingga KPU Karawang menetapkan yang tadinya bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon).
"Penetapan tiga pasangan calon kami formalkan dalam SK No 461/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020," katanya.
Setelah pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan, pada kegiatan tersebut setiap Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020 menyampaikan tanggapan dan menyapa masyarakat karawang secara virtual.