Karawang, - Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang secara virtual di command center Pemkab Karawang, Rabu 1 Juli 2020 siang, dan didampingi sejumlah Kepala OPD.

Rapat paripurna dengan agenda pembentukan pansus raperda tentang desa wisata, pembentukan pansus raperda tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran asal daerah Kabupaten Karawang, pembentukan pansus raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR.

Lalu pembentukan pansus raperda tentang penataan garis sempadan, serta Penyampaian nota pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.‎

Bupati mengatakan, pansus merupakan salah satu alat kelengkapan yang bersifat sementara, yang melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan. Keberadaan pansus DPRD memiliki peran yang penting bagi pelaksanaan tugas para anggota DPRD secara efektif dan efisien, khususnya dalam melakukan kajian terhadap suatu permasalahan.

"Hasil kajian tersebut menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kami Pemerintah Kabupaten Karawang," tandasnya.

Ia optimis nantinya pansus DPRD Karawang yang dibentuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memberikan hasil kajian yang mendalam.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar menyampaikan, meski pelaksanaan pembentukan pansus raperda pada rapat paripurna kali ini melalui virtual, namun tidak mengurangi kekhidmatan proses rapat.