Ketua DPRD Kabupaten Karawang secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Nana Nurhusna Hidayat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (27/11/2020) siang.
Nana Nurhusna Hidayat dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Karawang menggantikan Yuzni Rinzani karena maju menjadi calon Wakil Bupati dalam perhelatan Pilkada Karawang 2020. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Fendi Anwar.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Pjs Bupati Karawang Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, MM., jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Ketua DPRD Karawang Fendi Anwar mengatakan pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Karawang guna mengisi kekosongan kursi satu anggota atas nama Yuzni Rinzani yang mengundurkan diri setelah menyatakan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karawang. Dan PAW ini sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) mengatur pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD.
"Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Karawang PAW sisa masa jabatan tahun 2019-2024 ini bisa dilaksanakan, setelah ditetapkan oleh KPU karena telah memenuhi syarat. Serta sesuai dengan ditetapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar," kata Fendi.
Sementara itu, Pjs Bupati Karawang dalam sambutanya juga turut mengucapkan selamat atas dilantiknya
Nana Nurhusna Hidayat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024.
"Selamat kepada Saudara terlantik yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Karawang dengan terus bersinergi dengan kami Pemkab Karawang," kata Pjs.
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id