Karawang,- Rencana teknis pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang akan diterapkan di Kabupaten Karawang menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi (rakor) Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, Jumat (11/12/2020) siang tadi di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang.

"Hari ini dibahas soal draft peraturan bupati dan draft keputusan bupati soal PSBM yang akan menjadi bahan pembahasan kembali di rakor selanjutnya," kata Asisten Bidang Administrasi (Asda 3) Setda Kab. Karawang, Samsuri seusai memimpin rakor.

Samsuri menyatakan kondisi kenaikan jumlah penyebaran Covid-19 semakin hari semakin mengkhawatirkan. Ia mengharapkan dukungan semua masyarakat, selalu senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id