KARAWANG - Demi mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang, tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang akan meningkatkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK mengatakan, operasi yustisi akan ditingkatkan 4 kali dalam satu hari.
Sebelumnya, tim Satgas yang terdiri dari aparat gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan BPBD menggelar operasi yustisi sebanyak 2 kali dalam satu hari. Yakni saat pagi dan sore.
"Sekarang pagi, siang, sore dan malam akan ada operasi yustisi. Titik lokasi setiap harinya berbeda," kata Fitra.
Ia mengatakan, saat ini, hasil evaluasi dari Satgas Provinsi, Karawang masih dalam wilayah zona merah. Kasus terkonfirmasi virus dan angka pasien yang cukup banyak menjadi salah satu faktornya.
Oleh karena itu, kedisiplinan masyarakat bisa menjadi kunci penekanan penyebaran virus corona.
Dijelaskan Fitra, penyumbang pasien terbanyak dari kalangan industri. Oleh karena itu Satgas Penanganan Covid-19 Karawang akan melakukan inovasi untuk industri tanguh.
Yakni sebuah pilot project industri dengan protokol kesehatan. "Untuk teknisnya nanti segera kita sampaikan," jelasnya.
Data perkembangan Covid-19 Karawang per Selasa 1 Desember 2020, jumlah pasien terkonfirmasi virus corona bertambah 66 orang.
Total sudah ada 2.897 warga Karawang yang terinfeksi, dengan rincian 647 dalam perawatan, 2.143 sudah sembuh dan 107 orang meninggal dunia.
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id