Press Conference, Rabu 29 April 2020

TIM GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN PENYEBARAN COVID-19 KABUPATEN KARAWANG



dr. Fitra juga menyampaikan hasil rapat antara tim gugus tugas yang dipimpin Bupati Karawang dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui video conference (vidcon) mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Karawang.

Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan PSBB, merupakan intruksi langsung dari Gubernur, setelah hasil diskusi dengan 17 kepala daerah se-Jawa Barat. Intruksi PSBB ini bakal dipertimbangkan dengan matang oleh stake holder agar pelaksanaan PSBB di Karawang berjalan dengan baik dan maksimal.

“Pertimbangan gubernur karena efektivitas kajian PSBB di sejumlah daerah yang mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Sehingga pak Gubernur menyepakati untuk pelaksanaan PSBB di 17 daerah di Jawa Barat,” kata dr. Fitra.

Untuk itu, masyarakat harus sudah mulai siap jika PSBB Karawang benar dilaksanakan minggu depan. Nanti tim gugus tugas bakal gencar memberikan sosialisasi terkait aturan-aturan untuk PSBB nanti.