Karawang,- Untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah pemerintah pusat mengeluarkan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap). Begitu juga di seluruh desa wilayah Kecamatan Batujaya termasuk Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang ini menjadi lokasi program PTSL yang dilaksanakan prosesnya mulai pendataan sampai pengukuran di tahun 2018 kemarin. Kondisi Desa Batujaya yang mengikuti program ini dari seluruh warga masyarakat Desa Batujaya di tahun 2018 sejumlah kurang lebih 1700 bidang dalam pelaksanaannya Sampai dengan saat ini sudah terjadi penyerahan sertifikat hasil dari program termaksud. Penyerahan saat ini Selasa, 5 Maret 2019 yang bertempat di Saung KB Desa Batujaya merupakan penyerahan tahap yang keempat dari jumlah yang sudah diterima Sampai dengan saat ini sebanyak 540 bidang. Terpancar Rasa Bahagia dari seluruh masyarakat yang melakukan pendaftaran di program ini sangat penyerahan yang dilaksanakan di Desa Batujaya. Mudah-mudahan sertifikat yang sudah diterima oleh warga masyarakat dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya minimal kaitan kepastian hukum mereka sudah miliki. (diskominfo)