TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI
PROVINSI JAWA BARAT

Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Jl. Tamansari No. 55 Kota Bandung 40132
Tlp. (022) 2502898 Fax. (022) 2511505

PENGUMUMAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI
INFORMASI PROVINSI JAWA BARAT (KIP JABAR) PERIODE 2019-2023

Nomor : 01/Timsel KI-1/2019

Dibuka kesempatan bagi setiap WNI yang kompeten untuk menjadi anggota KIP JABAR periode 2019-2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Umum (Pasal 30 Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) :

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Memiliki integritas dan tidak tercela;
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
  5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
  6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi;
  7. Bersedia bekerja penuh waktu;
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan;
  9. Sehat jasmani dan rohani;

B. Persyaratan Khusus :

  1. Surat pendaftaran yang ditandatangani;
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
  4. Fotokopi/salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  5. Surat keterangan kepolisian tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan tim pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah;
  7. Surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari keanggotaan dan jabatan di Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi yang ditandatangani di atas materai;
  8. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai;
  9. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang Ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Ristekdikti;
  10. Memiliki pengalaman memimpin atau mengurus organisasi kemasyarakatan atau lembaga formal lainnya, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
  11. Khusus untuk Pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara :

a. Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina (IV/a) dan pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural, Fungsional Ahli Madya atau bagi Dosen/Akademisi berjenjang Lektor Kepala atau yang disetarakan;
b. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
c. Wajib mendapat persetujuan tertulis dari Atasan Langsung;

C. Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dan diunduh di website jabarprov.go.id dan website Diskominfo Prov. Jabar: diskominfo.jabarprov.go.id atau datang ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi di Kantor Diskominfo Prov. Jabar, Jl. Tamansari No. 55 Bandung 40132, Telp. 022 – 2502898 (Bidang IKP).

D. Dokumen pendaftaran diantar ataupun melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi Komisi Informasi di Kantor Diskominfo Prov. Jabar, Jl. Tamansari No. 55 Bandung 40132, berkas yang diserahkan sebanyak 2 (dua) rangkap mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Juli 2019 pada jam kerja.

E. Seleksi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dengan sistem gugur;

F. Jadwal seleksi calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai berikut:

  1. Tahap Seleksi Administrasi direncanakan dari tanggal 15 – 19 Juli 2019
  2. Tahap Tes Potensi direncanakan tanggal 25 Juli 2019
  3. Tahap Psikotes, Dinamika Kelompok dan Penulisan Makalah direncanakan dari tanggal 10 Agustus 2019
  4. Tahap Wawancara direncanakan dari tanggal 12 Agustus 2019
  5. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi, akan diberitahukan kemudian.
  6. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

7. Tim Seleksi mempertimbangkan :

a. Keterwakilan perempuan dan penyandang disabilitas dalam proses seleksi;
b. Bukan merupakan pengurus/anggota partai politik dalam waktu 3 (tiga) tahun terakhir.

G. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi yang dikeluarkan oleh Pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh Pelamar.

Bandung, 1 Juli 2019             
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota   
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

 

           ttd                         

Drs. Rafani Achyar, M.Si.

   

    

Tim Seleksi :
Dr. Diah Fatma Sjoraida, SE,M.Si. (Sekretaris)
Dr. H. Dudi Sudrajat Abdurachim, M.T. (Anggota)
Prof. Dr. H. Asep Warlan Yusuf, SH,MH. (Anggota)
Cecep Suryadi, S.Sos. M.E. (Anggota)

 

Persyaratan daftar kip.pdf

 

Sumber : diskominfo.jabarprov.go.id