Karawang,- Pemkab Karawang meluncurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat Kabupaten Karawang penerima manfaat yang terdampak Covid-19. JPS tersebut berupa uang tunai Rp. 300.000 rupiah berasal dari APBD Karawang yang akan diberikan kepada 50.161 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT POS Indonesia Kabupaten Karawang.
"JPS tunai hari ini akan disalurkan di sejumlah kecamatan antara lain Kecamatan Jatisari (1000 KRTS), Klari (1000 KRTS), Karawang Barat (1000 KRTS), Karawang Timur (1000 KRTS), Telukjambe Barat (600 KRTS), Cikampek (500 KRTS)," kata Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri saat memberi sambutan di acara launching bantuan tunai jaring pengamanan sosial dan bantuan ASN serta CSR perusahaan BUMN/BUMD Peduli Covid-19 Kabupaten Karawang di Halaman Plaza Pemda Karawang, Selasa (19/5/2020) pagi.
Selain JPS uang tunai dari Pemkab, lanjut Sekda, adapula bantuan lain dari ASN Peduli dengan jumlah Rp. 1.191.292.250 rupiah. Bantuan dari ASN Peduli ini diganti dengan beras 105 ton di tahap pertama.
Selanjutnya, adapula bantuan dari dana Coorporate Social Responsibilty (CSR) Bank BJB berbentuk 2000 paket sembako. Beras 16,8 ton beras dari KIIC. PT P&G Operation Indonesia menyumbang 4 ton beras, makanan siap saji, masker dan APD serta bantuan dari DKM Resinda.
Sementara itu dalam arahanya, Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana mengatakan, akibat dari Covid-19 ini banyak berdampak bagi sisi kehidupan juga perekonomian masyarakat. Sehingga pemerintah pusat maupun daerah memprogramkan JPS termasuk Kabupaten Karawang.
"Bantuan akan disalurkan dan diupayakan selesai sampai sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri," ungkap Bupati.
Selain itu Beras dari perusahaan-perusahaan yang terkumpul melalui Gugus Tugas Penanganan Covid terkumpul sebanyak 2.1 ton dan dibagikan untuk 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang. (Diskominfo)