Karawang,- Setelah melalui tahapan proses yang panjang, pembebasan aset lahan tanah hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akhirnya secara legalitas diserahkan kepada pihak Kampus Universitas Negeri Singaperbangsa (Unsika) Karawang selaku penerima hibah di Gedung Rektorat Kampus Unsika Karawang, Senin (21/9/2020) pagi.

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menandatangani berita acara serah terima barang milik daerah dari Pemkab Karawang kepada Kemendikbud. Aset yang diserahkan adalah tanah seluas 37, 190 m2 dengan beberapa bangunan seperti gedung Unsika, rehab ruang perkuliahan Fakultas Teknik dan Ekonomi, GOR Unsika, Fakultas Ekonomi (lanjutan), dan Fakultas Teknik (lanjutan).

Bupati Cellica menjelaskan, sejatinya penyerahan aset ini hanyalah perpindahan manajemen aset saja dari Pemkab ke Kemendikbud. Namun yang pasti, keberadaan Unsika ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang. Utamanya, akses pendidikan tinggi akan semakin terbuka luas.

“Dan Pemkab mengambil peran untuk memfaslitasi itu, sehingga diharapkan ke depan kualitas SDM Karawang akan semakin meningkat, dan tentu saja akan memiliki daya saing yang tinggi di era persaingan global saat ini,” urainya.

"Meski kewenangan ada di kemendikbud tapi kami merasa memiliki tanggung jawab bersama," tambahnya.

Menurut Bupati, keberadaan Unsika juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebab, pastinya akan ada multipier effect. Mahasiswa yang tinggal pastinya membutuhkan makan, tempat tinggal, dan keperluan lain yang dicari di Karawang.

Sementara itu, Sri Mulyani mengatakan, proses dalam membangun Unsika Kampus Karawang ini diinspirasi dari keinginan untuk menjadi bagian sejarah dari penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas untuk Indonesia. Bahkan mungkin untuk dunia.

“Dalam konteks ini, kami sangat bersyukur karena perjalanan yang sedemekian rupa berjalan dengan baik atas kebersamaan semua pihak, terutama Ibu Bupati beserta timnya,” urainya.