Banyuwangi,- Kabupaten Karawang menunjukkan keseriusannya untuk menimba ilmu dari Kabupaten Banyuwangi. Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu, (27/2019).

Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengungkapkan Pemkab Karawang telah sepakat melakukan penandatanganan MoU dengan Pemkab Banyuwangi terkait Pengembangan E-Government. Dalam kesempatan ini Bupati hadir bersama Sekretaris Daerah dan jajaran birokrasinya. Ruang lingkup kesepakatannya meliputi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; pengembangan sistem informasi manajemen perencanaan, penganggaran dan pelaporan; pengembangan e-SAKIP dan e-Kinerja; pengembangan manajemen sumber daya ASN; pengembangan ekonomi, sosial budaya dan pariwisata; serta pengembangan dan peningkatan potensi daerah.

Selama di Banyuwangi, tim Pemkab Karawang belajar mengeksplorasi sejumlah tempat pelayanan publik di Banyuwangi seperti lounge Pemkab Banyuwangi dan Mall Pelayanan Publik. Di ruang tunggu lounge pelayanan publik itu dapat melihat berbagai capaian program Pemkab Banyuwangi melalui deretan layar komputer yang tersedia di sana. Sementara itu di Mall Pelayanan Publik Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi telah mengintegrasikan 199 jenis layanan dalam satu lokasi, baik layanan pemerintah kabupaten maupun instansi terkait. Layanan yang bisa didapatkan mulai administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP, dan Kartu Keluarga; beragam jenis izin, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PDAM, pembayaran retribusi daerah, PLN, pengurusan paspor, hingga layanan keamanan pangan dari BPOM. (diskominfo)