Karawang,- Pembangunan gedung pemda 2 dinyatakan selesai. Gedung senilai Rp 50 miliar itu sudah diserah terimakan kepada Pemkab Karawang pada Februari 2018. "Gedung Pemda 2 telah diserah terimakan pada Februari 2018. Begitu serah terima fisik, Panitia Pengawas Hasil Pekerjaan (PPHP) sudah menerima dan menyatakan pekerjaan sesuai," kata M Choirul, Kabid Bangunan, Dinas PUPR Karawang, Kamis (28/3/2019). "Gedung itu tidak terbengkalai. Bangunan secara kuantitas bagus, secara normal baik," Choirul menambahkan. Lantaran sudah di tangan pemda. Gedung Pemda 2 kini sudah waktunya dipelihara. Alhasil sejak Maret 2019 muncul anggaran pemeliharaan yang mencapai Rp 400 juta. "Kenapa biayanya besar ? kan, gedungnya juga besar. Nilai 400 juta per tahun adalah wajar," tutur Choirul. Chairul menuturkan Pembangunan Gedung Pemda 2 sempat heboh oleh aksi pencurian yang dilakukan belasan pegawai bangunan. Yang makin geger, nilai pencurian dikalkulasi sampai Rp 3 miliar. "Pencuriannya baru ketahuan di bulan Oktober, saat pemborong mau mengerjakan penyekatan, itu ketahuan, dikalkulasi ternyata bukan 3 miliar," kata Choirul. "Nilai itu bukan total barang yang dicuri, tapi total akan mengganti sebesar itu. begitu dikontrak kembali angkanya (3M). Kenapa? karena, kabel yang diputus-putus itu tidak bisa disambung dengan kabel utama, instalasi kabel yang mereka curi harus diganti total" ungkap Choirul. "Sementara AC yang mereka curi, kita juga tidak tahu, karena tidak berwenang membongkar. Sebab sudah tergolong barang bukti," Choirul menambahkan. Hal yang juga membuat heboh adalah isu mengenai pegawai yang tidak dibayar. Chairul menyatakan, jika para buruh bangunan dibayar tepat waktu, setiap hari Sabtu di akhir pekan. "Mereka dibayar tepat waktu setiap hari Sabtu. Malah beberapa pegawai bersedia menjaga gedung, meski pekerjaan sudah selesai, karena digaji," kata Chairul. (diskominfo)