Karawang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan PT. KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta melakukan penandatanganan pemanfaatan aset dan lahan milik PT. KAI Daop I Jakarta untuk dikelola dan dibangun ruang terbuka hijau oleh Pemkab Karawang.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Lantai III Gedung Singaperbangsa Karawang pada Senin (1/8/2022).

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyambut baik PT. KAI yang bersedia lahan dan asetnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Bupati memastikan bahwa Pemkab Karawang benar-benar serius untuk menciptakan Karawang yang lebih tertib dan indah.

"Semua kepala OPD hadir. Ini bukti serius kami jika lahan milik PT KAI Daop 1 Jakarta akan kami bangun ruang terbuka hijau untuk masyarakat," kata Bupati Cellica.

Bupati mengatakan, beberapa lahan milik PT KAI yang akan dibangun ruang terbuka hijau dan taman diantaranya adalah di kawasan pasar Rengasdengklok, dan Taman Ade Irma.

Menurutnya, rencana pembangunan RTH dan taman tentunya memiliki dampak positif yang besar, terutama dari sektor perekonomian.

Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemkab Karawang. Dirinya pun mendorong agar nantinya terjalin kerja sama yang baik.

Pihaknya juga berharap, agar aset PT KAI yang ada bisa dioptimalkan dan tertata dengan baik. Sehingga dapat turut memberikan manfaat bagi Kabupaten Karawang.

"Kami sangat mendukung perkembangan wilayah di Kabupaten Karawang untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik PT KAI khususnya yang ada di Pasar Rengasdengklok," ungkapnya.

"Mungkin nanti ke depan kita bisa MoU, sehingga bisa dijelaskan apa saja, terkait penataan wilayah Kabupaten Karawang, pemanfaatan dan pengoptimalan aset, dan sebagainya di mana nanti dari KAI bisa turut membantu Pemkab Karawang juga," katanya.

Dia merinci, PT KAI Daop 1 Jakarta membawahi sebanyak 109 stasiun. Dalam sehari, ada sekira 1200 perjalan Kereta Api mulai dari wilayah Cikampek-Merak, Bogor-Sukabumi.

 

"Kami telah melaksanakan beberapa kerjasama dengan kepala daerah mengenai aset aset PT KAI. Memang yang diharapkan kita bisa bersinergi dan berkolaborasi," katanya.
.
Dalam penandatanganan tersebut, disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dandim 0604/Karawang, Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Karawang dan Kapolres Karawang yang diwakili. (diskominfo)