Karawang,- Kejaksaan Negeri Karawang, menggelar pelantikan, serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Dalam petikan surat keputusan Kejaksaan Agung Nomor : Kep-IV-62/C4/02/2019, Deny Marincka Pratama diberhentikan menjadi Kasipidsus Kejari Karawang. Kemudian dirinya diangkat menjadi Kasipidsus Kejaksaan Negeri Garut. Sementara itu dalam petikan surat keputusan Kejaksaan Agung Nomor : Kep-IV-62/C4/02/2019, Kasipidsus Kejari Karawang dijabat oleh Prasetyo Budi Utoyo yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tanah Bumbu di Batulicin.
"Kami selalu mendoakan Pak Deny yang baik dalam menjalankan tugas yang baru. Selamat jalan dan selamat bertugas," kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, Senin (15/4). Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Kasipidsus yang baru. Ia berharap Kasipidsus yang baru bisa menyesuaikan diri dengan Karawang. Sehingga mampu menjalankan tugasnya. "Dan mampu bersinergi dengan bidang-bidang lain. Kami sangat membutuhkan kinerja bapak yang lebih baik lagi. Dan ini adalah keluarga yang baru," ucapnya. (diskominfo)