Karawang,- Masih bingung cari lowongan kerja? atau malas mengantre karena pelamar membludak ? tak perlu khawatir. Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang segera meluncurkan portal dan aplikasi kerja online yang memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (perusahaan) dan pencari kerja. . Aplikasi tersebut merupakan wadah pencari kerja lengkap dengan informasi kunci seperti gaji, keterampilan khusus dan keahlian teknis guna terjadinya proses best matching.
Tak tanggung - tanggung, 1.753 perusahaan di Karawang bakal menyertakan informasi loker dalam aplikasi tersebut. "Kami segera luncurkan portal dan aplikasi bagi pencari kerja secara online. Mudah - mudahan sebelum bulan Juni (2019) bisa direalisasikan," kata Kadisnakertrans Karawang, Ahmad Suroto Jumat (1/3/2019). "Dalam aplikasi tersebut terdapat info loker dari seluruh perusahaan di Karawang. Kita wajibkan 1.753 perusahaan untuk join dalam program ini," ia menambahkan.
Namun, tidak semua pencari kerja bisa dapat mengakses aplikasi tersebut. Sebab, katanya proses log-in aplikasi hanya dapat dilakukan oleh pencari kerja yang memiliki KTP Karawang. "Aplikasi ini tidak bisa diakses oleh pencari kerja dari luar daerah Karawang. Mekanisme kita jalankan sesuai Perbup nomor 8 tahun 2016. Artinya, warga Karawang kita dahulukan," tuturnya. Ia berharap, aplikasi tersebut bisa memudahkan masyarakat. Sebab, inovasi perlu dilakukan untuk menghindari hal - hal buruk yang dapat terjadi, misalnya antrean yang terlalu panjang hingga membludak. Berkaca pada insiden di bursa kerja SMK PGRI 2 beberapa waktu lalu, ia tak ingin kejadian serupa terulang. Saat itu ribuan pencari kerja berdesak-desakan tak terlayani. Bahkan ada yang pingsan. "Saya harap aplikasi ini bisa jadi solusi, pencari kerja tidak perlu antre desak - desakan. Dengan aplikasi itu, mencari kerja nanti cukup buka ponsel," katanya.
Beliau mengungkapkan bahwa dalam pelayanan informasi kerja ini, terdapat regulasi baik kepada pencari pekerjaan maupun perusahaan pencari tenaga kerja. Demikian pula aturan kerja bagi penempatan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang berada di Karawang. "Pemkab Karawang dalam hal ini, hanya membantu dunia usaha. Kami mendukung semua pihak sebagai investor atau perusahaan yang (ingin) membuka kesempatan kerja perlu kita dukung. Semoga memberikan kontribusi kepada masyarakat,” katanya. Dikatakannya, aplikasi dan portal pencari kerja terbaru ini, dapat menjadi solusi bagi para pencari kerja di Karawang yang selama ini sudah bersusah payah mencari pekerjaan, tetapi tidak kunjung mendapatkan hasil. "Aplikasi dan portal ini akan menguntungkan baik bagi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan karyawan mereka dan menyederhanakan proses mendapatkan lowongan kerja bagi para pencari kerja yang memiliki keterbatasan dari segi pendidikan dan ketrampilan,” tuturnya. (diskominfo)