Karawang,- Puluhan pasukan petugas terdiri dari unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), BPBD dan Diskominfo Kab. Karawang, Jumat (28/8/2020) pagi, berpatroli menyisir pusat usaha perbelanjaan di Jalan Tuparev Karawang dan salah satu Pabrik di kawasan KIIC. Penegakan Kedisiplinan (Gakplin), dimaksudkan untuk menegakkan kedisiplinan, meningkatkan pemahaman dan mengingatkan kembali kepada masyarakat, tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Peningkatan pemahaman masyarakat, diperlukan seiring munculnya dan bertambahnya kasus positif Covid-19 belum lama ini.
Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Meidi Haryo Wibowo saat bertindak selaku pembina apel monitoring dan evaluasi penerapan covid-19 mengatakan kewaspadaan harus terus dijaga untuk mencegah timbulnya klaster baru. Gakplin penerapan protokol kesehatan, bukan hanya kewajiban petugas semata.
Menurut Dandim, aktif dan produktif harus dilakukan di tengah ancaman Covid-19, namun jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan.
“Seluruh pihak memiliki kewajiban untuk saling mengingatkan. Baik tokoh masyarakat, tokoh agama, PNS, aparat desa, melekat tugas untuk menyadarkan dan mengedukasi masyarakat,” kata Dandim.
Tidak lupa ia berpesan kepada tim patroli, agar gakplin diterapkan dengan tetap menjunjung tinggi kesantunan. “Terapkan sanksi secara humanis, sifatnya mengedukasi. Kalau sudah terkena sanksi denda sampai tiga kali, itu baru menentang aturan, dan urusannya dengan penegak hukum. Namun selama warga kooperatif, tidak perlu ada tekanan,” tegasnya.