Karawang, - Seluruh SKPD di Kabupaten Karawang meneken nota kerjasama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Karawang. Nota kesepahaman tersebut di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan itu dilakukan di Gedung Singaperbangsa ,Senin (1/4/2019). Bupati Cellica berharap agar seluruh ASN dan aparat negara di Karawang tidak ada yang terjerat kasus hukum. Sebab, kata bupati, Pemkab Karawang sedang giat melakukan pembangunan. "Saya ingin aparat kita tidak terjerat masalah hukum. Apalagi daerah Karawang ini sedang giat melakukan pembangunan. MOU ini bisa jadi alarm bagi kita supaya tidak terjerumus pada penyelewengan," kata Bupati. Dengan MOU tersebut, Bupati berharap pembangunan di Karawang berjalan dengan baik, bisa tuntas tanpa masalah. Ia pun mengimbau jajarannya untuk tak segan berkonsultasi dengan kejaksaan. "Dengan MOU ini, diharapkan pembangunan bisa selesai dengan baik tanpa masalah," harap bupati. "Banyak - banyaklah belajar dan minta pendapat kepada Kejaksaan, karena anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat," Bupati menambahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie menuturkan, dengan MOU ini, seluruh TAPD maupun SKPD di Karawang bisa mendapat pelayanan hukum dari kejaksaan. Pelayanan meliputi konsultasi, meminta pendapat atau bantuan hukum lainnya. "Anggaplah kejaksaan itu rumah kedua. Kami siap berikan pelayanan, bantuan dan pendapat hukum. Itu semua gratis, tidak ditarif bayaran. Jadi jangan takut dimintai uang, itu tidak ada", kata Rohayatie. "TAPD pendampingan dengan kita itu, gratis. Kami tidak pernah meminta, apalagi memaksa memberikan sesuatu kepada kami", kembali Rohayatie menegaskan. (diskominfo)