Karawang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan memorandum of understanding (MoU) atau penandatanganan Kesepakatan dengan PT NIKI FOUR dan PT BCP dengan PT NIKI FOUR, Sabtu (25/7/2020). Ada sejumlah bidang yang akan dikerjasamakan dalam waktu dekat.
“Kerja sama ini baru awal, untuk teknis, nanti kita melihat apa yang bisa disinergikan, akan ditindaklanjuti melalui banyak sektor," kata Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat memberi sambutan.
Kata Bupati, Pemkab selalu membuka diri bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Karawang. Namun, juga taat terhadap regulasi yang telah dibuat dan ditetapkan.
"Meski saat ini sedang masa pandemi covid-19, tetap ada pengusaha yang mau beriventasi. Pemkab selaku membuka diri untuk iklim investasi, namun tetap taat dengan regulasi. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih," ucap Bupati.