Jakarta, Kominfo - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan mudik lebaran yang dilaksanakan pada tahun ini relatif lancar dan aman dibandingkan tahun lalu. Indikasinya dapat dilihat dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin turun dari tahun lalu.

 

“Mudik lebaran yang dilaksanakan pada tahun ini relatif lebih lancar dan aman dibandingkan tahun lalu. Indikasi aman dan lancar dapat dilihat dari jumlah kecelakaan lalu lintas. Pada tahun lalu sebanyak 1.491 kecelakaan sedangkan tahun ini menjadi 529 kecelakaan,” ujar Menko Polhukam Wiranto saat memimpin Rakortas Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).

 

Terkait dengan korban kecelakaan yang meninggal, Menko Polhukam menyebutkan sebanyak 331 korban kecelakaan meninggal pada tahun lalu, sedangkan tahun ini sebanyak 132 korban yang meninggal.

 

“Masalah lebaran memang menjadi masalah utama di Indonesia terutama masalah harga sembako, kondisi politik nasional, serta hal yang menyangkut masalah lalu lintas dan transportasi saat lebaran. Apa yang telah dilakukan pemerintah dan aparat keamanan telah menghasilkan suatu kondisi yang lebih baik dari tahun lalu, namun tetap akan ada evaluasi terkait masalah ini agar dapat lebih baik lagi,” kata Menko Polhukam Wiranto.

 

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa pemerintah akan kembali menjaga stabilitas politik dan keamanan pacsa lebaran yaitu menjelang sidang di Mahkamah Konstitusi yang menyangkut penyelesaian permasalahan Pemilu serentak 2019. Dikatakan, pemerintah memberikan apresiasi kepada kontestan yang memilih menyelesaikan permasalah Pemilu melalui jalur hukum atau MK untuk menyelesaikan persengketaan, perselisihan, dan perbedaan dari Pemilu 2019.

 

“Kita bersykur dan memberikan apresiasi kepada kontestan yang memilih lewat jalur hukum, lewat Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan berbagai sengketa para Pemilu 2019. Kita berharap agar para kontestan tetap konsisten sehingga nantinya akan menerima keputusan apapun yang disampaikan di MK, karena dengan menghormati keputusan itu berarti tidak akan memperpanjang permasalahan,” kata Menko Polhukam Wiranto.