Karawang,- Memasuki masa tenang yang dimulai pada Minggu ini (14/4/2019) seluruh Alat Praga Kampanye (APK) baik dari partai politik maupun relawan dibersihkan sebelum hari pemungutan suara pada Rabu (17/4). Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP bersama tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mulai melakukan pembersihan APK di sejumlah titik wilayah Karawang pada Minggu (14/4) pagi.
" Kami bersama bawaslu, petugas dishub dan dibantu dinas pupr melakukan pembersihan APK , " kata Kasatpol PP Asip Suhendar. Ia mengatakan ,petugas gabungan mulai menyisir setiap pojok kota dan daerah strategis hingga ke pelosok kampung untuk membersihkan semua APK yang terpasang. "Kita terjunkan personil yang bertugas di setiap kecamatan dan desa untuk membersihkan APK, " tambahnya. APK yang selama ini menghiasi sepanjang jalan Kabupaten Karawang akan diturunkan sesuai dengan amanat dari peraturan komisi Pemilihan Umum( KPU) nomor 23 tahun 2018 . "Sesuai rekomendasi dari Bawaslu dan KPU, kami akan bersihkan APK paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara, " ucapnya.(diskominfo)