Karawang,- Sistem kunjungan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kelas IIA Karawang belum dibuka namun pengunjung masih tetap bisa menggunakan layanan video call untuk bertemu dengan narapidana.

"Dimasa pandemi covid 19, kegiatan pemenuhan hak bagi warga binaan untuk bertemu keluarga secara langsung atau bertatap muka untuk sementara ditiadakan, hal ini dalam rangka pencegahan penularan covid 19. Sebagai pengganti nya dibuat mekanisme kunjungan daring atau video call. Jadi hak untuk bertemu dengan keluarga tetap diberikan walaupun melalui video call," ucap Kalapas Karawang, Lenggono Budi, Kamis, (3/12).

Lenggono menuturkan sistem kunjungan saat ini di Lapas Karawang menggunakan video call. Dia menjelaskan kunjungan video call ini para pengunjung tetap datang ke Lapas Karawang namun dibatasi.

"Di dalam ada komputer yang disiapkan (untuk warga binaan), di luar juga ada (untuk pengunjung). Setiap orangnya 15 menit atau kalau ramai kita akan kurangi waktunya jadi 10 menit," tuturnya.

Selain kunjungan, pihaknya juga mengawasi ketat kiriman makanan dari luar. Makanan yang masuk akan dicek dan tempatnya diganti.

"Penitipan makanan kami tidak bisa membatasi itu, tapi ada SOP-nya, kita geledah, tempatnya kita ganti juga," ujarnya.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id