Karawang,- Pjs Bupati Karawang, Dr. Ir. Yerry Yanuar, MM., didampingi Sekda Karawang, Acep Jamhuri menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koodinasi Hukum dan HAM pada Kemenko Polhukam RI, Kamis (15/10/2020) pagi di Lantai 2 Kantor Bupati Karawang.
Kunjungan kerja pemerintah pusat ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kesiapan Pemerintah Daerah terhadap peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Pjs Yerry mengungkapkan, Kabupaten Karawang saat ini berada pada zona merah. Namun pernah mengalami zona oranye dan kuning.
“Hal ini karena kasus Covid-19 terjadi secara fluktuatif,” kata Yerry.
Pjs menjelaskan penanganan Covid-19 melalui tiga fase yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, dan recovery atau pemulihan ekonomi. Dalam bidang kesehatan, pemkab mendukung ruang isolasi yang layak sehingga berbagai hal yang berhubungan kesehatan dilakukan perbaikan-perbaikan.
“Di masa pandemi semua sektor terdampak khususnya ekonomi. Pemkab menargetkan tidak boleh ada warga kelaparan dan diberikan bantuan sembako sebagai jaring pengaman sosial, ” terang dia.
Usai PSBB, lanjut dia, pemerintah daerah telah melakukan tes swab masal di hampir seluruh wilayah Kabupaten Karawang. Namun swab masal ini hanya diikuti berdasarkan sampel dari masing-masing wilayah.
“Bahkan seluruh dinas terutama rumah sakit yang wajib memberikan pelayanan, mencoba melakukan tes swab massal," sebutnya.
Menyangkut keamanan tim di lapangan, saat ini sudah cukup baik dengan dilengkapi APD khususnya bagi tenaga kesehatan. Untuk bantuan sosial dari pemerintah pusat, pemerintah daerah telah memberika paket bantuan untuk masyarakat secara merata.
“Sekarang kita sedang melaksanakan razia masker, ada sejumlah tim yang disiagakan di masing-masing pos penegakan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Deputi Koordinasi Menteri Hukum Brigjen TNI Jusmarizal menuturkan, kunjungan kerja ke daerah ini sebagai wujud evaluasi terkait penerapan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kami mengevaluasi untuk peraturan-peraturan pusat yang sudah dikeluarkan dan bagaimana implementasi di daerah,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Kami mengapresiasi Pak Bupati dan jajaran dalam penerapan protokol kesehatan. Sebab dari beberapa kabupaten yang sudah dikunjungi, mereka tidak berani mengeluarkan sanksi hanya berupa imbauan saja kepada masyarakat. Sehingga, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” sebut dia.
Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id
Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.
KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER
Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id