KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari mengunjungi lokasi pemblokiran jalan menuju akses perumahan Palumbon Tessa yang berada di Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur. Rabu (20/3/2019). Warga perumahan tersebut tidak bisa melintasi akses jalan karena diblokir oleh pihak Pertamina. Kedatangan Wakil Bupati untuk mencari solusi tengah agar tidak merugikan satu sama lain. "Setelah bertemu antara warga dengan pihak Pertamina, maka ada kesepakatan sementara warga bisa kembali melintas akses jalan Pertamina EP, " kata Kang Jimmy, sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, di lokasi. Dari kesepakatan itu, kata Kang Jimmy, warga perumahan bisa kembali melintasi akses tersebut untuk sementara, namun hanya roda dua dan pejalan kaki, tidak untuk kendaraan roda empat karena akses jalan tersebut bukan milik pengembang. "Kita menghargai tindakan pemblokiran jalan tersebut oleh pihak Pertamina, namun untuk sementara akses jalan kembali bisa dilintasi roda dua warga perumahan," jelasnya. Kedepannya, tiga pihak pengembang yang berada dibelakang lahan Pertamina EP, akan dipanggil untuk meminta keterangan, karena satu dari tiga pengembang belum menyerahkan Fasum dan Fasos ke pihak Pemda Karawang. Serta meminta pertanggungjawaban pihak pengembang, apabila akses jalan tersebut digunakan warga untuk ikut andil memperbaiki kerusakan jalan. "Tiga pengembang perumahan dalam waktu 7 hari kedepan akan kita panggil, supaya mau membantu memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak akibat digunakan warga perumahan, "tandasnya. Sementara perwakilan dari Pertamina EP, Yulianto sedikit memberikan keterangan terkait akses jalan yang diblokir, dan membuat warga perumahan tidak bisa melintasi ruas jalan tersebut. "Kita belum bisa memastikan kapan pemblokiran jalan dibuka, yang pasti belum bisa kearah itu," pungkasnya. (diskominfo)