Karawang,- Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-100 di Lapangan Karangpawitan 2, Desa Kepuh, Rabu (13/3) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan rangkuman sambutan Menteri Dalam Negeri pada kegiatan upacara peringatan HUT Damkar ke-100, HUT Satpol-PP ke-69, HUT Satlinmas ke-57. “Peringatan Hari Ulang Tahun sebagaimana yang kita lakukan hari ini, tentu tidak hanya dijadikan forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, dimaksudkan sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat, serta kebulatan tekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di peringatan HUT ini mengajak seluruh bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi pancasila dan menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara serta kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan. Peran penting Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Sat Linmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya. Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian dan penyelamatan serta penanganan bahan berbahaya beracun yang bisa mengakibatkan kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat secara khusus. Sementara Sat Linmas dibentuk dan disiapkan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, ikut memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, membantu penanganan, ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu serta membantu upaya pertahanan Negara.
Sebagaimana diketahui bersama, Negara Indonesia akan memasuki agenda nasional yang sangat penting, menjadi puncak indikator dan kualitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia, yaitu pemilihan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif secara serentak. Seluruh aparatur pemerintahan dan komponen bangsa lainnya mempunyai kewajiban untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Mari bersama sama jaga kualitas penyelenggaraan pemilu ini agar berjalan sesuai dengan kaidah kaidah demokrasi, luber dan jurdil serta bermartabat. Menjadi barisan terdepan dalam melawan “racun demokrasi”, yaitu politik uang, politisasi SARA, serta penyebaran ujaran kebencian, fitnah dan hoax harus dipastikan agar semua pihak dan komponen bangsa ini mematuhi aturan dan berpolitik secara elegan, sehingga proses demokrasi ini nantinya akan melahirkan pemimpin bangsa yang berkiblat kepada kepentingan masyarakat serta bangsa dan Negara Indonesia”. (diskominfo)