Karawang,- Dalam rangka upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan, seluruh Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Karawang menjalani tes urine pada hari Senin tanggal (28/9).

Sebanyak 76 orang pegawai yang terdiri dari pejabat struktural, Jaksa Fungsional dan staf serta pegawai honorer dilingkungan Kejaksaan Negeri Karawang diwajibkan untuk menjalani tes urine.

Krpala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mrngatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak yang dilaksanakan setelah apel pagi.

"Seluruh pegawai diarahkan agar berkumpul di aula Kejaksaan Negeri Karawang dan langsung mengambil sample urine untuk diperiksa," jelasnya.

Kajari juga menuturkan, dalam tes tadi seluruh pegawai yang ada semuanya alhamdulillah negatif, karena hasilnya pada beberapa menit langsung keluar. Pihaknya juga memastikan, para pegawai Kejari Karawang semuanya negatif.

“Alhamdulillah, tidak ada positif apalagi yang dicurigai pegawai memakai Narkoba,” tandasnya.