Karawang,- Bupati Karawang, dr.Hj. Cellica Nurrachadiana, hadir dalam kegiatan pembinaan sekaligus acara penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas PLKB Non PNS di DPPKB, senin (3/2/20).
Bupati menegaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Tenaga Penggerak Desa ( TPD ) menjadi PLKB non PNS mengandung konsekuensi tanggungjawab terhadap tupoksi Petugas itu sendiri.
"Harus lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya, bukan tidak mungkin kami akan jadikan PPPK", ujar Bupati yang disambut gemuruh PLKB Non PNS yang memadati aula DPPKB.
Plt Kadis DPPKB, Hj Sofia menjelaskan, saat ini Karawang memiliki 163 Petugas PLKB non PNS. Mereka terdiri atas 63 orang yang dibiaya APBD jabar serta sebanyak 100 orang petugas yang dibiayai APBD Pemkab Karawang,
"Petugas yang ada baru 163 non PNS dan 47 yang PNS dari 309 kelurahan dan desa, inipun perlahan kami akan cukupi" tandas Sofiah.
Sementara itu, Iqbal Wahyudin ketua Forum PLKB Non PNS, ia menyampaikan terima kasih atas perhatian Bupati selama ini, dan berjanji mengajak petugas untuk bekerja lebih baik lagi. "Kami berharap Ibu Bupati bisa segera merealisasikan pengangkatan 163 PLKB Non PNS menjadi tenaga PPPK" , ujar Iqbal. (diskominfo)