Jakarta, - Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, menerima apresiasi sebagai salah satu Kabupaten dengan capaian strategi nasional pencegahan korupsi, dengan nilai di atas 80%. Kabupaten lain yang menerima nilai di atas 80% di antaranya Kabupaten Banggai, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Pringsewu.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Melalui Hari Antikoupsi Sedunia 2020, KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta secara aktif mengawal pembangunan budaya antikorupsi. Caranya adalah dengan memulai langkah pertama yaitu membangun kesadaran diri sendiri untuk berperilaku antikorupsi.

Tugas pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, namun juga seluruh elemen bangsa. Elemen bangsa berarti semua pihak harus terlibat, tanpa kecuali. Mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi, budayawan, pemuka agama, mahasiswa, pengusaha, penentu kebijakan, ibu rumah tangga, guru, remaja karang taruna, dan seluruh rakyat Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK akan terus memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pemahaman akan bahaya laten korupsi. Sehingga budaya antikorupsi bisa tumbuh dan berkembang di masyarakat.

“Karena bahaya laten korupsi bisa menghambat terwujudnya Indonesia yang sejahtera,” ujar Firli.

Perjuangan bersama melawan korupsi harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya kerja keras yang telah terjadi selama ini harus terus ditingkatkan dan dijaga keberlanjutannya.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id