Karawang,- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang telah mengusulkan sebanyak 52.120 UKM dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19 di Karawang ke Mentri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Menkop RI).

"Bantuan untuk UKM sebesar Rp2.400.000,- dari pemerintah pusat. Kita sudah ajukan semua. Sekarang masih menunggu pencairan," kata Kepala Dinkop dan UKM Karawang,H. Ade Sudiana.

Ia menjelaskan, UKM yang diusulkan akan di verifikasi. Setelah lolos, nantinya kementrian mengeluarkan SK untuk disalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat melalui bank yang sudah dikerjasamakan.

"Sekarang kita menunggu dari pusat. Proses pencairan juga disalurkan melalui bank BRI," jelasnya.

Pendaftar melalui online atau offline sudah dilakukan. Pihak dinas membantu memfasilitasinya.

"Sejak pertengahan September 2020 sudah ditutup pendaftaran. Sekarang tinggal menunggu saja hasilnya," tandasnya.




Halo wargi Karawang, untuk informasi lebih lengkap. Wargi bisa akses melalui web berikut :
covid19.karawangkab.go.id

Data tersebut silakan digunakan wargi untuk proaktif agar saling mengingatkan untuk menjaga diri dan mengurangi interaksi sosial di zona merah dan hitam, tanpa reaksi sosial berlebihan.

KITA HARUS TETAP TENANG, TINGKATKAN KEWASPADAAN, DAN SELALU TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M:
- MENJAGA JARAK
- MENCUCI TANGAN
- MEMAKAI MASKER


Follow Kominfo Official Media at
Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
@Diskominfokrwkab
www.karawangkab.go.id, www.diskominfo.karawangkab.go.id