Karawang, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang menjalani test swab massal untuk anggota DPRD dan pendamping, Rabu (30/9/2020) di Gedung Paripurna DPRD.

Irvan Murbantaka, Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Setwan DPRD mengatakan, test swab massal dilaksanakan berawal dari salah satu peserta rapat dengar pendapat KUA PPAS pada Senin, 28 September terkonfirmasi positif Covid-19.

Kata dia, komisi IV DPRD saat itu rapat RDP dengan RSUD, Dinas Kesehatan, DP3A, Kesra, Bappeda dan DPPKB. Salah satu dari peserta dinyatakan terkonfirmasi positif corona. Hasil tracing dari gugus tugas dan rekomendasi lab kesehatan Dinas Kesehatan untuk di swab seluruh peserta RDP Komisi IV DPRD.

"Hari ini (Rabu, 30/9/2020) dilakukan test massal untuk anggota DPRD dan pendamping serta dinas," katanya.
Ia mengatakan, test swab ini belum seluruhnya anggota DPRD mengikuti, dikarenakan ada kegiatan luar kota. Namun demikian, lab kesehatan merekomendasikan agar di jadwal ulang swab test.

"Bagi yang belum swab kita jadwalkan lagi. Sementara hasil swab sekitar dua atau tiga hari menurut petugas medis," pungkasnya.