Karawang, - Raperda Peternakan dan Kesehatan di Kabupaten Karawang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Raperda tersebut untuk melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan.
"Termasuk dalam rangka menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal," kata Khoerudin, anggota DPRD Karawang, Selasa (22/9/2020).
"Wawasan dan paradigma baru di bidang peternakan serta kesehatan hewan perlu dikembangkan melalui kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tambah Ketua Pansus Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kata dia, Raperda peternakan dan kesehatan hewan ini mengutamakan aspek keamanan terhadap ancaman penyakit serta upaya menghindari risiko yang dapat mengganggu kesehatan baik pada manusia, hewan, tumbuhan maupun lingkungan.
"Selain itu juga untuk meminimalisir peredaran hewan tidak halal di pasaran," katanya.
Ia mengungkapkan, untuk mendukung Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan menjadi regulasi yang mengatur berbagai kegiatan dalam penyelenggaraan peternakan dan memastikan kesehatan hewan ternak layak untuk diperjualbelikan.
"Dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.
Lanjutnya, Karawang memiliki potensi yang menjanjikan di bidang peternakan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Peternakan yang telah banyak berkembang antara lain peternakan ayam, kambing, domba, sapi dan kerbau," paparnya.
Namun demikian belakangan muncul permasalahan yang kemudian jadi keluhan masyarakat utamanya mengenai penanganan bau pencemaran dan dampak lainnya yang disebabkan oleh peternakan.
"Hal yang berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan juga kemudian di atus dalam Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan," pungkasnya.