Karawang,- Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Bupati Cellica di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Mochammad Toha No. 164, Kota Bandung, Senin (28/1/19).
Penyerahan LHP BPK Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 tersebut juga diberikan kepada DPRD Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD, Sri Rahayu Agustina oleh Arman Syifa di tempat yang sama.
Usai penyerahan LHP BPK Atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2018 tersebut, Bupati Cellica berharap, ke depan agar semua OPD di bawah pengawasan DPRD Karawang supaya dapat bersinergi dan bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik, sehingga pemerintah daerah dapat mempertahankan atau meraih kembali predikat WTP dari BPK.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, penyerahan hasil pemeriksaan ini disamping menjadi kewajiban BPK dalam memenuhi amanat konsistutisional juga membantu DPRD dalam hal penganggaran dan pengawasan. Selain itu, juga dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah dalam mengelola belanja modal, khususnya belanja modal infrastruktur. Selanjutnya, menurut Arman, Pemerintah Daerah agar dapat dengan segera melakukan tindakan perbaikan sebagaimana tindak lanjut pada hasil temuan tersebut dengan waktu yang ditetapkan selama 60 hari dan selanjutnya menyampaikan hasil dari perbaikan tersebut kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat. (diskominfo)