Kalian tahu tidak? kalau karawang mempunyai JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum), pembuatan Layanan ini bertujuan untuk :
1.Menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
2. Menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
3. Mengembangkan kerjasama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta antar anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.
4. Meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik sebagai salah satu wujud ketatapemerintahan yang baik, transparan, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Yuk cari informasi mengenai Dokumentasi dan informasi Hukum melalui JDIH Karawang disini