Karawang, - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, MSi memimpin rapat evaluasi adaptasi kebiasaan baru (AKB) bersama sejumlah Kepala OPD, dokter, Kepala Puskesmas dan gugus tugas di Ruang Rapat Sekda Gedung Singaperbangsa Karawang, Lt. 1. Selasa (30 Juni 2020).
Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang mengintruksikan agar pelaksanaan AKB tidak mengendurkan kinerja untuk melawan virus corona di Karawang.
"AKB ini hanya melonggarkan PSBB saja. Tapi pelaksanaannya tentu jangan sampai longgar. Jangan sampai penambahan justru banyak saat AKB. Makanya kita perlu tingkatkan lagi di tingkat lingkungan," katanya.
Ia menuturkan, nantinya setiap minggu bakal dilakukan evaluasi terkait AKB. Mengingat masih adanya penambahan pasien. "Tentu harus evaluasi terus. Apa yang kurang, apa yang harus dilakukan. Komunikasi harus baik," tandasnya.
Saat ini, jumlah pasien yang terkonfirmasi secara total adalah 37 orang, dengan rincian 23 orang sudah dinyatakan sembuh dan masih dalam observasi 14 orang. "Nanti kita perkuat lagi di tingkat desa pengawasannya. Intinya kewajiban menggunakan masker, tidak berkerumun dan berperilaku hidup bersih harus dilakukan masyarakat," tandasnya.