Karawang,- Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Predikat ini adalah predikat kelima yang diraih secara berturut-turut.
Penyerahan predikat itu diraih Pemerintah Kabupaten Karawang usai menandatangani berita acara serah terima hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2019.
Acara penyerahan itu dilakukan melalui video confrence di Command Centre Gedung Singaperbangsa Lantai 3 Pemda Karawang, Kamis (25/6/2020) pagi.
Penandatanganan berita acara ini diikuti oleh sejumlah Kepala Daerah dan Ketua DPRD se Jabar yaitu Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon dan Kota Banjar secara virtual meeting.
Berita acara ditandatangani langsung oleh Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana bersama Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah H. Acep Jamhuri serta para Kepala Perangkat Daerah (KPD) lingkup Pemerintah Karawang.
Kepala Perwakilan BPK Jabar, Armand Syifa mengatakan, penghargaan dan predikat yang diberikan kepada setiap daerah berprestasi itu tetap mengacu standar yang ditetapkan dalam proses pemeriksaan LKPD 2019.
“Kami hanturkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan dukungan pemerintah,” jelas Armand.
Bupati Cellica mengatakan, raihan predikat WTP ini adalah prestasi yang tidak lepas dari peran semua pihak di Pemkab Karawang.
Menurutnya, prestasi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk senantiasa mempertahankan yang telah baik di Karawang.
“Keberhasilan in adalah bagian dari komitmen kita untuk senantiasa mempertahankan hal-hal yang baik di Karawang,” jelas Bupati.