Karawang,- DPRD Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna pertama di tahun 2020, Jumat (31/1/2020) siang. Sidang Paripurna membuka agenda Masa Sidang Tahun 2020 dan Pengumuman Masa Reses 1 Anggota DPRD Karawang Tahun 2020.

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyampaikan, kemajuan dan perubahan jaman sangat cepat serta dinamika masyarakat terus bergerak kearah kemajuan dan perubahan yang mengharuskan berinovasi.

"Untuk itu, kita membutuhkan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa serta memiliki kemampuan untuk beradaptasi terhadap perubahan," kata Bupati Cellica dalam sambutannya.

Bupati bersyukur akhirnya tahun 2020 bisa mengawali rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang pertama dengan lancar dan tanpa kendala.

"Melalui kegiatan ini mudah mudahan di tahun 2020 akan semakin terjalin sinergi dengan pihak eksekutif untuk menjalankan fungsi dalam menjalankan pemerintahan daerah terkait dengan pembangunan di Kabupaten Karawang,
sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bersama dan bisa membangun karawang ke arah yang lebih maju," ungkap Bupati.

Bupati melanjutkan, keberadaan mitra kerja komisi di DPRD Karawang memiliki peran bagi pelaksana tugas para anggota komisi DPRD secara professional. Disisi lain, lanjut Bupati, masa reses pertama anggota DPRD Karawang ditujukan untuk dapat menampung aspirasi warga atau masyarakat sebagai sasaran konstituen bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, yang nantinya dimasukan pada sistem informasi perencanaan dengan tujuan tertib perencanaan.

"Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah senantiasa mengharapkan peningkatan sinergitas kinerja antara legislatif dengan eksekutif, agar kinerja yang kita laksanakan benar benar mencerminkan bukan sekedar yang diinginkan melainkan yang dibutuhkan masyarakat," ujar Bupati. (diskominfo)