Karawang,- Sebanyak 350 Kepala Sekolah dari SMP dan SMA/SMK negeri maupun swasta di Kabupaten Karawang mendapat arahan untuk melakukan tindakan preventif terhadap siswa yang kerap terlibat tawuran.
Arahan dari Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana tersebut, disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri di Aula Pemda Karawang, Rabu (22/01).
Sekda Acep mengatakan, regulasi yang dikeluarkan Pemda Karawang untuk menghindari adanya tawuran pelajar tersebut masih akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan perlu penanganan khusus.
“Salah satunya dengan penataran dasar kedisiplinan, mengubah karakter siswa-siswi ini harus bisa kita ubah, kita harus bahu membahu bersama semua sekolah yang ada di Karawang” ungkap Sekda, Rabu (22/01).
Dalam regulasi tersebut, papar Sekda, para pelajar sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar harus dimulai dengan mengaji dan membaca Asmaul Husna, pun sebelum mereka pulang dari sekolah masing-masing.
Selain itu, pembinaan norma etika, baik di internal maupun eksternal juga perlu dilakukan, termasuk mengoptimalkan kembali Satgas Pelajar di setiap daerah atau kecamatan di Kabupaten Karawang.
“Ini untuk membenahi semua, dan diperlakukan regulasi ini ketika Ibu Bupati Cellica pulang dari umrah,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Karawang, H. Asep Junaedi mengungkapkan latar belakang diundangnya ratusan Kepala SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Karawang karena sering terjadinya tindak tawuran pelajar di Karawang belakangan ini. Untuk itu, lanjut Asep, ratusan kepsek dikumpulkan untuk diberikan pembinaan.
“Ini juga termasuk rangkaian pembinaan yang sedang dilakukan oleh Kodim 0604 Karawang. Puluhan pelajar yang terlibat kenakalan remaja sedang dibimbing dan dibina dalam kegiatan Penataran Kedisiplinan selama beberapa hari ke depan. Siswa dan guru sama sama diberikan pembinaan,” kata Kadisdik. (diskominfo).