Karawang,- Ujian tertulis peserta pilkades 2020 akan dilaksanakan besok, Selasa (7/1/2020). Pelaksanaan ujian tersebut akan digelar di SMPN 1 Karawang Barat, Jalan Sukarja Jayalaksana.

Ujian esok hari, Dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Semua bakal calon kades tidak boleh terlambat. Peserta ujian wajib tiba di lokasi 30 menit sebelum tes dimulai.

Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang, Samsuri mengimbau peserta ujian untuk tertib saat tes tertulis besok. Peserta dilarang mencontek. Untuk menghindari kecurangan, ujian bakal diawasi ketat. "Kalau serius dan mempersiapkan diri dengan baik, mendapatkan nilai maksimal bukanlah hal sulit," kata Asisten Pemerintahan, Senin (6/1/2019).

Ia menuturkan, tes tertulis akan menguji kemampuan pengetahuan umum para peserta. Dalam tes itu, peserta juga bakal diuji ihwal peraturan kedesaan. "Saya sarankan baca dan pelajari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Soal ujiannya seputar itu," ungkapnya.

Dalam ujian tersebut, para bakal calon kades diimbau membawa KTP atau surat keterangan kependudukan. Para peserta juga wajib berpakaian rapi ; mengenakan celana panjang hitam dan kemeja putih. Peserta juga wajib memakai sepatu.

Samsuri menuturkan, ujian tertulis ini merupakan tahapan penting. Sebab jika gagal, peserta otomatis gugur. "Pengumuman akan dilaksanakan pada 16-17 Januari 2020," katanya.

Dalam Pilkades Serentak tahap 1 tahun 2020 ini, tercatat ada 186 orang yang mendaftar. (diskominfo)