Karawang,- Untuk seluruh orangtua yang memiliki Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dipersilahkan mendaftarkan diri ke sekolah negeri manapun yang ada di Kabupaten Karawang. Hal tersebut disampaikan Bupati Karawang,dr. Hj Cellica Nurrachadiana saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis bagi Guru dan pengawas SD dan SMP se-Kabupaten Karawang yang digelar Gerakan Masyarakat Inklusif Karawang bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga Karawang di Brits Hotel, Selasa (10/12).

Namun demikian, tak banyak sekolah negeri yang menyediakan tenaga pengajar yang mampu menangani ABK sesuai dengan keterbatasan masing-masing. Bupati mengatakan aturan menerima pendaftar inklusif ini tetap berlaku meski sekolah belum memiliki tenaga pengajar yang mampu menangani anak tersebut. "Saya minta seluruh sekolah negeri di Karawang harus menerima ABK,engga boleh menolak anak berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah. Nanti kalau engga bisa menangani bisa lapor ke saya," ujarnya. Ia mengatakan bahwa guru yang menangani ABK merupakan pengajar biasa, namun telah digembleng melalui bimtek ini agar cara mengajarnya mampu diterima ABK." Tahun 2021, kami juga akan berikan beasiswa bagi siswa pendidikan inklusif ,"ucapnya . (diskominfo)