Karawang,- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah salah satu organisasi profesi yang memiliki juklak juknis AD/ART yang harus dilakukan dalam melaksanakan Musyawarah Cabang baik di tingkat daerah Kabupaten/kota dimana untuk mempertanggungjawabkan LKPJ selama tiga tahun tentang apa yang telah dilakukan, hal tersebut dikatakan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya ketika membuka Musyawarah Cabang Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Karawang yang bermottokan "Peran IDI Dalam Menerapkan Upaya Layanan Maksimal di Era Universal Health Coverrage" di Hotel Resinda, Sabtu (07/12/19).

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa sebuah organisasi profesi harus memiliki manfaat baik bagi pribadinya sendiri maupun bagi orang lain dan menjadi mitra bagi pemerintah daerah juga sebagai sumber aspiratif bagi pemerintah daerah. Sebuah organisasi akan berjalan dengan baik apabila memiliki pemimpin yang loyal yaitu dapat mewakafkan dirinya bagi organisasi, tambah nya. Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menginformasikan bahwa pemerintah daerah telah membeli rumah singgah yang tadinya hanya menyewa tetapi sekarang telah memiliki dengan anggaran APBD dengan memberikan fasilitas kepada masyarakat yang berobat ke Rumah Sakit yang ada di Bandung, diantaranya RS Hasan Sadikin dengan memberikan makan tiga kali sehari bagi satu pasien dan satu pendamping. Pada kesempatan itu pula Bupati Cellica mendapatkan penghargaan sebagai dokter Inspiratif di Jawa Barat. (diskominfo)