Karawang, Dinas Komunikas dan Informatika Kabupaten Karawang selama 2 (dua) bulan ke depan akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Aplikasi Sapawarga.

Kegiatan ini berlandaskan hukum Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 188.44/Kep.026.PPD/2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2019.9.2, yang sudah dimulai sejak awal Agustus hingga akhir September yang dihadiri oleh Aparat Kecamatan, Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pendamping Lokal Desa, Perwakilan Desa, serta Perwakilan RW di 29 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Karawang dengan Total sasaran peserta sebanyak 296 orang.

Pelatihan akan selenggarakan di 29 kecamatan yang dibagi menjadi 7 titik lokasi, dimulai dari awal bulan Agustus dan diharapkan dapat selesai pada pertengahan hingga akhir bulan September. Hingga saat ini, penyelenggaraan pelatihan sudah di 3 (tiga) lokasi, di antaranya :

  1. Kecamatan Karawang Barat
  2. Kecamatan Teluk Jambe Timur, dan
  3. Kecamatan Batujaya

Maksud dan Tujuan Pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai penggunaan aplikasi SapaWarga yang dapat mempermudah warga dalam menyampaikan aspirasi, mendapatkan informasi, serta mendapatkan layanan publik.

Pelatihan berlangsung dengan pengarahan mengenai petunjuk teknis beragam fitur layanan Sapawarga (Web dan Mobile) yang disampaikan oleh 4 pemateri dari bidang E-Gov Dinas Komunikasi Kabupaten Karawang.

(diskominfo)