Karawang,- Sebanyak 80 persen jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sudah terisi. Rabu (10/7/2019) di Aula Husni Hamid, 352 pejabat eselon III dan IV yang terkena rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.
"Sisanya yang 20 persen akan menyusul," ujar Bupati, seusai melantik pejabat tersebut.
Bupati menyebutkan, puluhan pejabat lainnya pelantikannya ditunda lantaran tidak bisa dihubungi langsung olehnya melalui telepon. Akibatnya, pelantikan mereka ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, ia menyebut pengisian jabatan itu tidak ada kendala teknis.
"Pejabat itu harus siaga 24 jam. Sebelum dilantik nanti, mereka harus menandatangani surat pernyataan siap sigap 24 jam," ujarnya.
Bupati menyebutkan, semua kursi jabatan pada prinsipnya harus terisi, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. "Mutasi, rotasi, dan promosi bisa kapan pun dilaksanakan. Jika ada pejabat yang meninggal dunia atau pensiun bisa langsung diisi," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, para pejabat tersebut dilantik dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Karawang No. 800/Kep.3613/BKPSDM/2019 per 9 Juli 2019.
Mereka terdiri dari 352 orang, dengan rincian pejabat golongan III.a 8 orang, III.b 30 orang, IV.a 201 orang, IV.b 80 orang, Direktur RSUD 1 orang, Kepala Puskesmas 14 orang, korwil 18 orang.
"Pada acara pelantikan itu, dilakukan juga pengukuhan dan pengisian jabatan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Administrasi Pembangunan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika," katanya. (diskominfo)